Bahananews.id – Kasus penganiayaan yang menewaskan warga negara Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Jakarta, masih terus didalami pihak kepolisian. Korban berinisial MHF (30) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius yang dialaminya.
Polisi telah menangkap tersangka berinisial MIA (33), yang juga merupakan warga Brunei Darussalam.
Polisi Sebut Alkohol dan Masalah Pribadi Jadi Pemicu
Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Breggy Yesaya Imanuel, mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku berada di bawah pengaruh minuman keras saat insiden terjadi.
Selain faktor alkohol, polisi juga menduga pertikaian dipicu persoalan pribadi antara korban dan pelaku yang sebelumnya sudah saling mengenal.
Kronologi Penganiayaan di Kawasan Blok M Hub
Peristiwa tersebut terjadi di depan Restu Sport, kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026.
Pelaku Datang Membawa Paper Bag Berisi Botol Kaca
Menurut keterangan polisi, sebelum kejadian korban sempat berbincang dengan beberapa orang di lokasi. Tak lama kemudian, tersangka datang bersama rekannya menggunakan mobil.
Saat turun dari kendaraan, pelaku disebut membawa paper bag warna hitam yang diduga berisi botol kaca.
Cekcok antara korban dan tersangka kemudian terjadi di area pintu masuk Blok M Hub dan berlanjut hingga ke depan toko olahraga di lokasi tersebut.
Korban Dipukul hingga Terjatuh
Dalam pertengkaran itu, tersangka diduga memukul kepala korban menggunakan paper bag yang berisi botol kaca.
Korban Sempat Dirawat Sebelum Meninggal Dunia
Akibat pukulan tersebut, korban langsung terjatuh dan mengalami luka serius. MHF kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.
Polisi Tangkap Tersangka di Kebayoran Lama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tersangka berhasil diamankan pada Senin, 25 Mei 2026.
Pelaku Kini Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
MIA ditangkap di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami motif lengkap penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.
