Bahananews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat ke tahap penyidikan. Kasus yang menyeret Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, kini memasuki proses hukum yang lebih lanjut setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan keputusan tersebut diambil usai ekspose perkara yang digelar pada Senin (20/7/2026) malam, tidak lama setelah para pihak yang diamankan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Delapan Orang Masih Jalani Pemeriksaan Intensif
Hingga Selasa (21/7/2026), penyidik KPK masih memeriksa delapan orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Tujuh Orang Dibawa dari NTB, Satu Diamankan di Jakarta
Dari total delapan orang yang diperiksa, tujuh di antaranya diterbangkan dari Nusa Tenggara Barat ke Jakarta. Sementara seorang lainnya merupakan pihak swasta yang diamankan di wilayah Jakarta.
Selain Bupati Lalu Ahmad Zaini, penyidik juga memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang bertugas sebagai ajudan dan sopir bupati.
Dugaan Suap hingga Gratifikasi Jadi Fokus Penyidikan
KPK mengungkapkan bahwa perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Penyidik Dalami Dugaan Suap Proyek
Selain dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan, penyidik juga mendalami indikasi penerimaan suap dari proyek pemerintah serta dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan sejumlah pihak.
KPK menyatakan seluruh konstruksi perkara, kronologi operasi tangkap tangan, identitas tersangka, hingga barang bukti yang disita akan dijelaskan secara resmi dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai.
OTT Lombok Barat Amankan 19 Orang
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Lombok Barat pada Senin (20/7/2026) berhasil mengamankan sebanyak 19 orang dari berbagai kalangan, baik pejabat pemerintah daerah maupun pihak swasta.
Uang Tunai dan Dokumen Ikut Disita
Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek yang sedang diselidiki juga ikut disita.
KPK menegaskan seluruh barang bukti tersebut masih akan dianalisis dan didalami untuk memperkuat proses penyidikan serta mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
