Bahananews.id – Kematian anak punk berinisial Faisal Anwar di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, ternyata tidak hanya berkaitan dengan satu tindak pidana. Kepolisian mengungkap terdapat dua peristiwa hukum yang terjadi secara terpisah, mulai dari dugaan pengeroyokan hingga penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penyidik menegaskan kedua kejadian tersebut berlangsung di lokasi dan waktu yang berbeda, serta melibatkan pelaku yang tidak sama. Karena itu, proses hukum dilakukan melalui dua laporan polisi yang dipisahkan.
Polisi Pisahkan Kasus Pengeroyokan dan Pembunuhan
Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat menjelaskan bahwa insiden pertama terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB di depan sebuah salon yang berada di Jalan KH Asnawi, Desa Kalijaya.
Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan Dita Restu Amanda alias Mondy Tatto dan Doni Darmawan alias Donal sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan terhadap korban.
Perselisihan Berawal dari Peminjaman Sepeda Motor
Hasil penyelidikan menunjukkan pertengkaran bermula ketika Faisal Anwar ingin meminjam sepeda motor milik Mondy Tatto yang saat itu sedang digunakan Donal.
Permintaan tersebut memicu adu mulut yang kemudian berubah menjadi perkelahian. Polisi menduga kondisi para pihak yang berada di bawah pengaruh minuman keras serta adanya persoalan pribadi turut memperburuk situasi hingga terjadi aksi kekerasan.
Meski sempat dipisahkan oleh rekan-rekannya, korban dan para pelaku kembali berkumpul bersama beberapa jam kemudian.
Penusukan di Kontrakan Berujung Korban Meninggal
Setelah berkumpul di kawasan Ceger, rombongan berpindah ke kontrakan Mondy Tatto di Kampung Jatibaru, Desa Kalijaya. Di lokasi tersebut kembali terjadi perselisihan yang kemudian berujung pada aksi penusukan.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan Darmin sebagai tersangka tunggal pembunuhan.
Darmin Mengaku Menjadi Korban Pemukulan
Menurut hasil pemeriksaan, Darmin awalnya berusaha melerai pertengkaran yang terjadi di dalam kontrakan. Namun situasi berubah ketika ia mengaku dipukul menggunakan tabung gas elpiji oleh korban.
Setelah insiden tersebut, Darmin mengambil sebilah pisau lalu menyerang Faisal Anwar hingga korban mengalami luka tusuk serius.
Korban Sempat Melarikan Diri Sebelum Tewas
Usai mengalami penusukan pertama, Faisal Anwar sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju kontrakan lain yang berada beberapa rumah dari lokasi kejadian.
Namun korban kembali diserang hingga akhirnya roboh di depan pagar kontrakan. Rekan-rekannya kemudian membawa korban ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Autopsi Pastikan Penyebab Kematian
Berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian korban berasal dari luka tusuk pada bagian dada kanan yang menembus paru-paru dan mengakibatkan pendarahan hebat.
Temuan medis tersebut menjadi salah satu alat bukti utama dalam penyidikan kasus pembunuhan yang kini ditangani kepolisian.
Penyidik Proses Dua Perkara Secara Terpisah
Kepolisian menegaskan bahwa penyidikan dilakukan melalui dua berkas perkara yang berbeda.
Kasus pertama menjerat Mondy Tatto dan Donal atas dugaan pengeroyokan, sedangkan perkara kedua menempatkan Darmin sebagai tersangka pembunuhan yang menyebabkan Faisal Anwar meninggal dunia.
Dengan pemisahan tersebut, setiap tersangka akan diproses sesuai dugaan tindak pidana yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
