Bahananews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kajian terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menemukan berbagai persoalan dalam aspek pengelolaan. Program berskala besar ini dinilai belum sepenuhnya didukung oleh regulasi dan sistem pengawasan yang kuat.
KPK menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari lemahnya akuntabilitas, konflik kepentingan, hingga peluang terjadinya praktik korupsi jika tidak segera dibenahi.
Delapan Permasalahan Utama dalam Pelaksanaan MBG
Dalam hasil evaluasinya, KPK mengidentifikasi delapan poin penting yang perlu mendapat perhatian serius:
1. Regulasi Belum Komprehensif
Aturan pelaksanaan dinilai masih belum lengkap, terutama dalam mengatur koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
2. Mekanisme Bantuan Berpotensi Tidak Efisien
Penggunaan skema bantuan pemerintah dinilai memperpanjang jalur birokrasi dan berpotensi mengurangi alokasi dana untuk kebutuhan utama seperti bahan pangan.
3. Pendekatan Terlalu Terpusat
Pengelolaan yang terkonsentrasi pada satu lembaga dinilai mengurangi peran daerah serta melemahkan sistem pengawasan.
4. Risiko Konflik Kepentingan Tinggi
Penentuan mitra pelaksana program masih berpotensi menimbulkan konflik kepentingan akibat belum jelasnya standar operasional.
5. Transparansi dan Akuntabilitas Lemah
Proses seleksi mitra, penentuan lokasi dapur, serta pelaporan keuangan dinilai belum sepenuhnya terbuka.
6. Standar Dapur Belum Terpenuhi
Sejumlah fasilitas dapur dilaporkan belum memenuhi standar teknis, yang berisiko pada kualitas makanan.
7. Pengawasan Keamanan Pangan Minim
Keterlibatan instansi terkait seperti dinas kesehatan dan pengawas obat dan makanan masih terbatas.
8. Indikator Keberhasilan Belum Jelas
Program belum memiliki ukuran kinerja yang terukur, termasuk data awal terkait status gizi penerima manfaat.
Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Program
Sebagai tindak lanjut, Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan sejumlah rekomendasi strategis guna memperbaiki tata kelola program MBG.
Perlu Regulasi Setingkat Perpres
KPK mendorong penyusunan aturan yang lebih kuat dan mengikat, minimal dalam bentuk Peraturan Presiden, agar seluruh proses berjalan terarah dan terkoordinasi.
Perbaikan Skema Pelaksanaan
Mekanisme bantuan pemerintah perlu ditinjau ulang agar lebih efisien dan tidak membuka celah penyimpangan anggaran.
Penguatan Peran Pemerintah Daerah
Pendekatan kolaboratif disarankan agar pemerintah daerah memiliki peran lebih besar dalam menentukan sasaran program dan pengawasan di lapangan.
Transparansi dalam Penentuan Mitra
Proses seleksi mitra harus dilakukan secara terbuka dengan standar yang jelas untuk menghindari konflik kepentingan.
Pengawasan Pangan dan Keuangan Diperketat
KPK juga menekankan pentingnya pengawasan kualitas makanan serta sistem pelaporan keuangan yang akurat untuk mencegah penyimpangan.
Penetapan Indikator Kinerja Program
Program MBG perlu dilengkapi indikator keberhasilan yang terukur, termasuk evaluasi dampak terhadap status gizi dan hasil yang dicapai penerima manfaat.
Harapan Perbaikan Tata Kelola ke Depan
KPK berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan. Dengan perbaikan sistem yang menyeluruh, program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
