Bahananews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, menghadiri acara pelantikan pengurus PERADI Profesional periode 2026–2031 yang digelar di Fairmont Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Dalam sambutannya, Setyo menekankan pentingnya peran advokat dalam mendukung penegakan hukum yang bersih dan berintegritas. Ia menyebut advokat memiliki posisi strategis dalam sistem hukum Indonesia.
KPK Minta Advokat Tidak Hambat Penegakan Hukum
Integritas Disebut Jadi Hal Utama
Setyo menyampaikan bahwa KPK memandang advokat sebagai mitra dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, ia mengingatkan agar profesi advokat tidak disalahgunakan untuk menghambat proses hukum.
Menurutnya, praktik-praktik yang bersifat transaksional dalam penanganan perkara harus dihindari karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap dunia hukum.
Ia menegaskan integritas menjadi prinsip utama yang wajib dijaga setiap advokat dalam menjalankan profesinya.
KPK Buka Peluang Kolaborasi Pendidikan Antikorupsi
Selain memberi pesan soal etika profesi, Ketua KPK juga menyatakan kesiapan lembaganya untuk bekerja sama dengan organisasi advokat dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum sekaligus memperkuat budaya integritas di kalangan praktisi hukum.
Wamenkum Soroti Peran Advokat dalam Perlindungan HAM
Advokat Dinilai Punya Tugas Penting
Dalam acara yang sama, Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa advokat memiliki fungsi penting dalam perlindungan hak asasi manusia.
Ia menjelaskan bahwa dalam sistem hukum pidana Indonesia, advokat berhak memberikan pendampingan hukum kepada tersangka, terdakwa, saksi, hingga korban.
Menurutnya, kehadiran advokat menjadi bagian penting dalam memastikan hak-hak individu tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.
PERADI Profesional Ingin Jadi Organisasi Advokat Modern
Fokus pada Etika dan Adaptasi Teknologi
Ketua PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, mengatakan organisasinya dibentuk sebagai jawaban terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan dunia hukum modern.
Ia menegaskan PERADI Profesional ingin membangun organisasi advokat yang mengedepankan sistem modern, etika profesi, dan keberanian dalam memperjuangkan keadilan.
Sejumlah Pejabat Negara Hadiri Pelantikan
Acara Dihadiri Pimpinan Lembaga Negara
Pelantikan pengurus PERADI Profesional turut dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga negara.
Beberapa di antaranya yakni Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh, serta unsur dari Polri, Kejaksaan, DPR RI, dan Mahkamah Agung.
