Bahananews.id – Kasus dugaan penyekapan terhadap tiga pemuda di sebuah percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, tengah didalami pihak kepolisian. Ketiga korban ditemukan dalam kondisi kaki terbelenggu setelah diduga ditahan selama hampir tiga pekan.
Selain dugaan penyekapan, polisi juga menyelidiki adanya permintaan uang tebusan kepada keluarga korban sebagai syarat pembebasan.
Polisi Temukan Tiga Korban dalam Kondisi Terbelenggu
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyekapan di sebuah percetakan yang berlokasi di Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Bungur, Senen.
Saat anggota Polsek Senen mendatangi lokasi pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tiga korban masih berada di dalam bangunan tersebut.
Dua korban, yakni Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani, ditemukan dengan kaki diborgol dan diikat menggunakan kabel baja. Sementara seorang korban lainnya, Adit Saputra, juga diborgol pada bagian kaki dan dirantai menggunakan besi.
Dugaan Berawal dari Kasus Pencurian
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro menjelaskan bahwa Tegar diduga terlibat pencurian pelat di percetakan tempatnya bekerja.
Dalam pemeriksaan awal, Tegar mengaku aksi tersebut diduga dilakukan bersama Muhamad Rafli Jaelani dan Adit Saputra. Namun, alih-alih diserahkan kepada aparat penegak hukum, ketiganya diduga justru ditahan secara paksa selama kurang lebih tiga minggu.
Keluarga Korban Diminta Uang Tebusan
Selama masa penyekapan, keluarga masing-masing korban disebut diminta menyerahkan uang sebesar Rp50 juta dengan janji para korban akan dibebaskan setelah pembayaran dilakukan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, salah satu keluarga telah memenuhi permintaan tersebut. Meski uang telah diterima, korban yang dimaksud tetap tidak dilepaskan dan masih berada dalam kondisi dibelenggu.
Temuan tersebut membuat penyidik mengembangkan perkara ke dugaan tindak pidana penyekapan, penganiayaan, serta pemerasan melalui permintaan uang kepada keluarga korban.
Dua Orang Diamankan Polisi
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan dua orang yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.
Pria berinisial Arief Iswahyudi (41) diduga berperan menginterogasi korban, melakukan kekerasan, mengawasi penyekapan, serta berkomunikasi dengan keluarga korban dalam proses mediasi.
Sementara itu, Sabarudin (46) diduga ikut menginterogasi korban, melakukan tindakan kekerasan, dan menjaga para korban selama berada di lokasi penyekapan.
Polisi Sita Barang Bukti dan Dalami Kasus
Dari lokasi kejadian, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu meliputi hasil Visum et Repertum (VER), kabel baja, tiga gembok cakram sepeda motor, hingga bukti transfer uang yang diduga merupakan pembayaran tebusan.
Setelah berhasil dievakuasi, ketiga korban bersama dua orang yang telah diamankan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan penyekapan tersebut.
Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan guna mengusut tuntas dugaan penyekapan, penganiayaan, dan permintaan uang tebusan yang menimpa ketiga korban.
