Bahananews.id – Kasus dugaan prostitusi anak di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tengah menjadi perhatian setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Aparat kepolisian kini turun tangan untuk mendalami informasi yang beredar tersebut.
Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan sedang dilakukan oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA/PPO), Direktorat Siber, serta jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data dan menelusuri berbagai unggahan yang viral di internet.
Polisi Minta Masyarakat Ikut Memberikan Informasi
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya praktik prostitusi anak atau aktivitas mencurigakan lainnya untuk segera melapor melalui layanan kepolisian.
Menurut Budi, keterlibatan masyarakat sangat penting agar aparat dapat menindaklanjuti informasi secara cepat dan akurat.
Unggahan Media Sosial Berbahasa Jepang Jadi Awal Terungkapnya Kasus
Kasus ini mulai ramai setelah muncul sejumlah unggahan akun media sosial berbahasa Jepang yang diduga menawarkan anak perempuan berusia 16 hingga 17 tahun.
Diduga Ada Transaksi dan Perantara
Dalam beberapa unggahan yang beredar sejak September hingga November 2025, disebutkan adanya pertemuan dengan anak perempuan di wilayah pinggiran Jakarta dengan tarif tertentu.
Selain itu, terdapat informasi mengenai seorang remaja perempuan yang disebut diantar oleh perantara atau agen menuju hotel.
Temuan tersebut kini menjadi bahan penyelidikan aparat untuk memastikan kebenaran dugaan eksploitasi anak tersebut.
Polisi Juga Singgung Kasus WNA di Tamansari
Dalam kesempatan yang sama, Polda Metro Jaya turut menanggapi kembali isu dugaan kasus pedofil yang melibatkan warga negara asing di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Polisi Pastikan Korban Sudah Dewasa
Menurut penjelasan kepolisian, kasus tersebut sebenarnya telah ditangani sebelumnya sekitar tahun 2024 hingga 2025.
Budi Hermanto menegaskan bahwa perempuan dalam perkara tersebut bukan anak di bawah umur, melainkan sudah berusia lebih dari 18 tahun.
Ia juga menyebut komunikasi antara warga negara asing tersebut dengan perempuan yang ditemui dilakukan secara langsung tanpa menggunakan jasa mucikari atau perantara.
Polisi Terus Dalami Dugaan Eksploitasi Anak
Saat ini, aparat masih melakukan pendalaman terkait dugaan prostitusi anak di kawasan Blok M dengan menelusuri akun media sosial, identitas pihak yang terlibat, hingga kemungkinan adanya jaringan tertentu di balik kasus tersebut.
Polda Metro Jaya memastikan akan mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam penyelidikan yang sedang berjalan.
