Bahananews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa perkara yang sedang ditangani diduga berkaitan dengan praktik pemberian suap untuk memperoleh jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Lima Orang Dibawa ke Gedung KPK untuk Pemeriksaan
Tersangka Berasal dari Berbagai Latar Belakang
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 10 orang. Sembilan orang diamankan di wilayah Kuantan Singingi, sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.
Dari seluruh pihak yang diamankan, lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu anggota keluarga penyelenggara negara.
Penyidik Sita Bukti Transaksi dan Kendaraan
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga menyita beberapa barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen atau data transaksi keuangan hingga sebuah kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai bagian dari praktik suap.
Seluruh barang bukti tersebut akan didalami untuk mengungkap alur dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Dugaan Jual Beli Jabatan Masih Didalami Penyidik
KPK Lanjutkan Pemeriksaan Intensif
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan untuk mengetahui peran masing-masing dalam dugaan suap pengisian jabatan Sekda di Kabupaten Kuantan Singingi.
Lembaga antirasuah itu juga memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status hukum para pihak setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
OTT Kuansing Menjadi Operasi Tangkap Tangan Ke-14 Tahun 2026
KPK Terus Intensif Menindak Kasus Korupsi
Operasi di Kuantan Singingi menjadi OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah telah menangani sejumlah kasus yang melibatkan pejabat pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga pejabat instansi pusat.
Rangkaian OTT tersebut antara lain menyasar dugaan suap di sektor perpajakan, bea cukai, pemerintah daerah, pengadilan, hingga lembaga pemerintahan lainnya.
Dengan bertambahnya operasi di Kuansing, KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi, termasuk dugaan jual beli jabatan yang dinilai merusak tata kelola pemerintahan dan sistem birokrasi.
