Bahananews.id – Ss setelah beredar di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50.400 Jalur A pada Selasa (30/6/2026).
Berdasarkan keterangan petugas, pengendara diduga masuk ke jalan tol karena mengikuti petunjuk navigasi dari aplikasi Google Maps saat hendak menuju Kawasan Industri Karawang International Industrial City (KIIC).
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Masuk Jalan Tol
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek, Kompol Sandy Titah Nugraha, menjelaskan bahwa pengendara mengaku tidak menyadari dirinya diarahkan memasuki jalan tol.
Salah Mengikuti Navigasi Menuju KIIC
Menurut hasil pemeriksaan, wanita tersebut berangkat menuju kawasan industri KIIC. Namun, karena mengikuti rute yang ditampilkan aplikasi navigasi tanpa memperhatikan jenis kendaraan yang digunakan, ia akhirnya memasuki Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui Gerbang Tol Karawang Barat.
Tak lama setelah menerima informasi, petugas PJR yang sedang melakukan patroli menemukan pengendara di KM 50.400 Jalur A sekitar pukul 08.40 WIB.
Petugas Langsung Mengamankan Pengendara
Setelah berhasil menghentikan sepeda motor, petugas PJR mendapat bantuan dari tim Mobile Customer Service (MCS) JMTO Area Jakarta-Cikampek serta petugas Solo Pati Karawang Timur untuk mengamankan situasi.
Pengendara Tidak Memiliki SIM
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan identitas dan mendata pengendara yang diketahui bernama Kokom Komalasari, warga Badami Cisalak, Karawang Barat.
Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selanjutnya, kasus tersebut ditangani sesuai prosedur oleh unit terkait.
Setelah diberikan pembinaan mengenai aturan lalu lintas dan bahaya kendaraan roda dua memasuki jalan tol, petugas mengawal pengendara keluar melalui Gerbang Tol Karawang Timur agar perjalanan dapat dilanjutkan dengan aman.
Polisi Imbau Pengguna Google Maps Lebih Teliti
PJR Cikampek mengingatkan seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat menggunakan aplikasi navigasi digital.
Pastikan Mode Kendaraan Sesuai Sebelum Berkendara
Pengendara diminta memastikan pengaturan moda transportasi pada aplikasi telah sesuai dengan kendaraan yang digunakan. Kesalahan memilih mode perjalanan dapat mengarahkan pengendara ke jalur yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda dua, seperti jalan tol.
Polisi menegaskan bahwa sepeda motor dilarang melintas di jalan tol karena berisiko tinggi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Video Viral Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Berkendara
Video kejadian yang beredar melalui media sosial memperlihatkan sepeda motor melaju di bahu Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Pengguna jalan lain terlihat mengurangi kecepatan sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kecelakaan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak hanya mengandalkan aplikasi navigasi, tetapi juga tetap memperhatikan rambu lalu lintas, aturan berkendara, serta memastikan jalur yang dipilih sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan.
