Pemeriksaan Internal Kejaksaan Agung terhadap Pejabat Daerah
Bahananews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Jawa Timur, Fadilah Helmi. Pemeriksaan ini dilakukan oleh bidang Pengawasan dan Intelijen Kejagung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Rudi Margono, pada Kamis (22/1/2026). Ia membenarkan bahwa Fadilah Helmi saat ini sedang menjalani pemeriksaan di tingkat pusat.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa oleh bidang intelijen dan pengawasan. Dugaan sementara terkait penyalahgunaan wewenang,” ujar Rudi.
Kejagung Dalami Laporan dan Kumpulkan Alat Bukti
Pemeriksaan Saksi Jadi Fokus Awal
Rudi menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berada pada tahap awal. Tim pengawasan Kejagung akan mendalami laporan yang masuk, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti pendukung untuk menentukan langkah selanjutnya.
Menurutnya, apabila alat bukti yang ditemukan cukup kuat, maka kasus tersebut dapat dilimpahkan ke bidang tindak pidana khusus (Pidsus) untuk penanganan lebih lanjut.
“Pemeriksaan saksi dan bukti masih berjalan. Keputusan selanjutnya tergantung hasil pendalaman,” jelasnya.
Dibawa ke Jakarta demi Pemeriksaan Objektif
Kajati Jatim Pastikan Proses Sesuai Prosedur
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, turut membenarkan bahwa Kajari Sampang telah dibawa ke Jakarta oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan demi menjaga objektivitas dan transparansi proses pemeriksaan.
“Iya, sebelumnya sempat diperiksa di Kejati Jawa Timur, kemudian dilanjutkan ke Kejaksaan Agung agar pemeriksaan lebih obyektif,” ungkap Agus.
Agus menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan proses internal biasa dan tidak berarti yang bersangkutan langsung dinyatakan bersalah. Ia menambahkan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menjaga etika dan profesionalisme jajaran Korps Adhyaksa.
Komitmen Kejaksaan Jaga Integritas Aparat
Pemeriksaan terhadap Fadilah Helmi disebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan. Laporan tersebut ditindaklanjuti sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menegakkan disiplin internal dan membersihkan oknum yang diduga menyimpang.
“Setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Ini adalah bukti nyata bahwa Jaksa Agung berkomitmen menindak anak buahnya bila terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Agus.
Hingga kini, Kejagung masih mendalami kasus ini dan belum mengumumkan hasil resmi pemeriksaan. Publik pun menanti transparansi proses penegakan hukum yang diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
