Bahananews.id – Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman, menjadi perhatian ratusan calon jemaah umrah setelah menjalani mediasi di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2026). Suasana memanas ketika Farhan keluar dari Gedung SPKT dan langsung dikerumuni sejumlah jemaah yang mengaku gagal diberangkatkan ke Tanah Suci.
Beberapa korban terdengar melontarkan protes dan sorakan saat Farhan digiring menuju Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebagian jemaah juga mencoba berbicara langsung dengannya untuk meminta kejelasan terkait keberangkatan maupun pengembalian dana perjalanan umrah.
Ratusan Calon Jemaah Mengaku Sudah Melunasi Biaya Umrah
Refund dan Jadwal Keberangkatan Disebut Tidak Jelas
Para calon jemaah melaporkan pihak Hanania Travel ke Polda Metro Jaya karena merasa dirugikan. Mereka mengaku telah membayar lunas biaya perjalanan umrah, namun keberangkatan tidak kunjung terealisasi.
Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3825/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Para korban menilai upaya mediasi yang dilakukan sebelumnya tidak menghasilkan kepastian terkait jadwal keberangkatan maupun proses refund.
Salah satu perwakilan jemaah bernama Joko menjelaskan bahwa persoalan ini sudah terjadi sejak periode keberangkatan Maret dan Syawal 2026. Bahkan calon jemaah yang dijadwalkan berangkat pada Juni hingga Agustus juga disebut belum memperoleh kepastian.
Dugaan Masalah Keuangan Perusahaan Terungkap
Dana Jemaah Disebut Sudah Tidak Tersedia
Dalam mediasi dengan para korban, Ahmad Syah Farhan disebut mengakui adanya persoalan internal terkait manajemen dan kondisi keuangan perusahaan.
Menurut penuturan jemaah, pihak Hanania mengaku masalah finansial sebenarnya telah muncul sejak tahun 2025. Namun perusahaan tetap membuka pendaftaran umrah 2026 dengan harapan pemasukan baru dapat menutupi kekurangan sebelumnya.
Korban semakin khawatir setelah muncul pengakuan bahwa dana yang telah dibayarkan jemaah diduga sudah tidak tersedia. Kondisi itu membuat banyak korban memilih menempuh jalur hukum demi memperoleh kepastian pengembalian uang.
Kerugian Jemaah Capai Ratusan Juta Rupiah
Ada Korban Mengaku Kehilangan Hingga Rp700 Juta
Jumlah kerugian yang dialami para korban bervariasi. Beberapa jemaah mengaku kehilangan puluhan juta rupiah, sementara ada keluarga yang mengalami kerugian hingga ratusan juta karena mendaftarkan banyak anggota keluarga sekaligus.
Menurut keterangan perwakilan korban, terdapat jemaah yang menyebut kerugiannya mencapai Rp700 juta.
Hari itu, sekitar 127 orang mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan dan mengikuti mediasi. Mereka disebut mewakili lebih dari 300 calon jemaah yang diduga menjadi korban.
Korban Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Jemaah Masih Buka Peluang Penyelesaian Damai
Dalam laporan ke polisi, pihak terlapor dijerat dengan dugaan penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Meski kasus sudah masuk ke ranah hukum, sebagian korban mengaku masih membuka peluang penyelesaian secara damai apabila ada jaminan nyata terkait pengembalian dana yang telah dibayarkan.
Mayoritas jemaah saat ini berharap uang mereka dapat segera dikembalikan karena kehilangan kepercayaan terhadap janji keberangkatan maupun surat pernyataan dari pihak travel.
