Bahananews.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia bersama aliansi mahasiswa mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk terlibat langsung dalam penanganan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum UI.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyampaikan bahwa kementerian sebagai otoritas tertinggi di bidang pendidikan tidak boleh pasif dalam menghadapi kasus tersebut. Ia menilai keterlibatan pemerintah penting untuk memastikan proses berjalan transparan dan tidak terhambat birokrasi internal kampus.
Dorongan Evaluasi Satgas dan Penegakan Hukum
Usulan Pembentukan Tim Khusus
Mahasiswa mengusulkan agar kementerian membentuk tim independen guna meninjau kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di lingkungan Universitas Indonesia.
Evaluasi ini dianggap penting untuk mengetahui penyebab terjadinya kasus serta menelusuri penanganan sejumlah laporan lama yang dinilai belum jelas penyelesaiannya.
Minta Proses Hukum Bebas Intervensi
Selain itu, BEM juga menekankan bahwa apabila terdapat unsur pidana, maka proses hukum harus berjalan tanpa pengaruh pihak mana pun. Mereka menyoroti adanya kekhawatiran terkait dugaan intervensi atau “backing” yang dapat menghambat keadilan.
Tuntutan Sanksi Tegas dari Kampus
Sidak Etik dan Pemberhentian Pelaku
Mahasiswa juga meminta Dewan Guru Besar UI segera melakukan pemeriksaan etik terhadap para terduga pelaku. Mereka mendorong agar proses tersebut dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Tidak hanya itu, BEM mendesak pimpinan kampus untuk menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap terhadap mahasiswa yang terbukti bersalah, sesuai dengan peraturan internal universitas.
Pembekuan dari Kegiatan Kemahasiswaan
Selain sanksi akademik, mahasiswa juga meminta agar para terduga pelaku dikeluarkan secara permanen dari seluruh struktur organisasi kemahasiswaan di lingkungan UI.
Respons Menteri: Tegaskan Perlindungan Korban
Brian Yuliarto Minta Penanganan Serius
Menanggapi kasus tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyatakan bahwa segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia merupakan pelanggaran serius dan harus ditangani dengan tegas.
Ia menegaskan pentingnya proses yang adil serta berpihak pada korban dalam setiap tahapan penanganan.
Koordinasi dengan Pihak Kampus
Brian juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan rektor UI agar penanganan kasus dilakukan secara cepat dan objektif. Kementerian akan terus memantau perkembangan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak.
Komitmen Ciptakan Kampus Aman
Menteri menekankan bahwa lingkungan perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh sivitas akademika. Ia mengingatkan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus.
Kasus ini pun menjadi sorotan luas dan diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi sistem pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia.
