Bahananews.id – TNI Angkatan Darat menjatuhkan hukuman disiplin kepada Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo, menyusul insiden salah dugaan terhadap pedagang es kue jadul di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Selain sanksi personal, institusi TNI juga melakukan evaluasi internal atas kejadian tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Donny Pramono menjelaskan bahwa tindakan disipliner diberikan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan militer.
TNI Tegaskan Ada Evaluasi Internal
Menurut Donny, Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada Serda Heri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakannya di lapangan.
Ia menambahkan, Kodim 0501/JP bersama Polres Metro Jakarta Pusat juga telah mendatangi rumah Suderajat, penjual es yang sempat dicurigai, di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Pertemuan itu dihadiri jajaran TNI-Polri, perangkat wilayah, serta keluarga Suderajat. Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0501/Jakarta Pusat menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pedagang kecil tersebut.
Sebagai bentuk empati, pihak TNI turut memberikan bantuan berupa peralatan rumah tangga, seperti kulkas, kasur, dan dispenser.
Polres Depok Turut Beri Bantuan Usaha
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras juga telah mengunjungi kediaman Suderajat. Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian memberikan bantuan sepeda motor dan sejumlah dana yang dapat digunakan sebagai modal usaha.
Langkah tersebut dilakukan untuk membantu memulihkan kondisi ekonomi Suderajat setelah videonya viral dan sempat berdampak pada aktivitas berdagang.
Hasil Laboratorium Pastikan Es Aman Dikonsumsi
Kasus ini mencuat setelah Suderajat dituding menjual es hunkue berbahan spons. Namun hasil pemeriksaan laboratorium forensik memastikan bahwa produk yang dijual aman dan layak konsumsi.
Atas kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Suderajat dan masyarakat.
Keduanya berkomitmen untuk lebih berhati-hati ke depan, khususnya sebelum menyampaikan informasi kepada publik agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
