Bahananews.id – Tim kuasa hukum Jusuf Kalla resmi melaporkan Rismon Sianipar serta sejumlah akun YouTube ke Bareskrim Polri. Laporan ini berkaitan dengan tudingan bahwa JK mendanai pihak tertentu dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, menyebutkan bahwa pihaknya membawa tiga rekaman video sebagai barang bukti dalam pelaporan tersebut.
Tiga Video Jadi Bukti Utama
Pernyataan Diduga Menyudutkan JK
Abdul menjelaskan, laporan ini diajukan setelah muncul pernyataan dari Rismon yang menuding JK sebagai pihak yang memberikan dana kepada Roy Suryo dan sejumlah pihak lain terkait isu ijazah.
Dalam pernyataan tersebut, disebutkan adanya aliran dana hingga miliaran rupiah. Tuduhan itu dinilai tidak berdasar dan merugikan nama baik JK, sehingga perlu ditindaklanjuti secara hukum.
Empat Akun YouTube Turut Dilaporkan
Diduga Sebarkan Konten Hoaks
Selain individu, tim hukum JK juga melaporkan empat kanal YouTube yang dianggap menyebarkan informasi yang tidak benar. Kanal yang dimaksud antara lain Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, serta YouTuber Nusantara.
Menurut Abdul, konten yang diunggah di kanal-kanal tersebut memuat pernyataan narasumber yang dinilai menyudutkan dan mencemarkan nama baik kliennya.
Beberapa konten bahkan disebut mengandung tuduhan serius, seperti menyebut JK memiliki agenda tertentu yang bertentangan dengan konstitusi hingga tudingan makar.
Langkah Hukum untuk Klarifikasi dan Pertanggungjawaban
Upaya Tegas Hadapi Informasi Tidak Benar
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan langkah serius untuk meminta klarifikasi serta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan.
Mereka berharap proses hukum dapat mengungkap kebenaran sekaligus memberikan efek jera terhadap penyebaran informasi yang tidak akurat di ruang digital.
Sorotan pada Penyebaran Informasi di Media Sosial
Pentingnya Verifikasi Konten Digital
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi, terutama melalui platform digital seperti YouTube.
Penyebaran konten tanpa verifikasi dapat berdampak luas, termasuk merusak reputasi seseorang dan memicu polemik di tengah masyarakat.









