
Bahananews.id – Penangkapan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menambah daftar kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi sepanjang tahun 2026. Dengan kasus tersebut, Lalu Ahmad Zaini menjadi kepala daerah ke-11 yang diamankan KPK melalui OTT pada tahun ini.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menilai maraknya kepala daerah yang terjerat korupsi harus menjadi bahan evaluasi, baik bagi pemerintah maupun masyarakat sebagai pemilih.

Menurut Mardani, kualitas kepemimpinan dan rekam jejak calon kepala daerah harus menjadi perhatian utama sebelum masyarakat menentukan pilihan dalam pemilihan kepala daerah.
Mardani: Biaya Politik dan Karakter Jadi Faktor Utama
Integritas Pemimpin Dinilai Sangat Menentukan
Mardani mengungkapkan terdapat beberapa faktor yang kerap mendorong kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi. Selain tingginya biaya politik, karakter pribadi seorang pemimpin dinilai memiliki peran yang sangat besar.
Ia berpendapat kepala daerah harus memiliki integritas yang kuat serta keberanian untuk menolak segala bentuk praktik suap maupun intervensi yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, seorang pemimpin yang memiliki prinsip dan keberanian tidak akan mudah terpengaruh oleh tekanan ataupun godaan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.
Pemilih Diminta Lebih Selektif Menentukan Pilihan
Mardani juga mengajak masyarakat agar lebih cermat dalam memilih calon kepala daerah pada setiap kontestasi politik. Ia menilai rekam jejak, komitmen antikorupsi, serta keberanian calon dalam menolak praktik suap perlu menjadi pertimbangan penting sebelum memberikan suara.
Dengan memilih figur yang memiliki integritas tinggi, diharapkan potensi penyalahgunaan jabatan dapat diminimalkan.
Kemendagri Didorong Perkuat Pembinaan Kepala Daerah
Selain menyoroti peran pemilih, Mardani meminta Kementerian Dalam Negeri meningkatkan upaya pembinaan dan pengawasan terhadap kepala daerah.
Menurutnya, pemerintah pusat perlu membangun sistem yang mampu memperkuat integritas para pemimpin daerah sehingga mereka memiliki keberanian untuk menolak praktik korupsi sejak awal masa jabatan.
Ia menilai pencegahan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum agar kasus serupa tidak terus berulang di berbagai daerah.
KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Lombok Barat
Lalu Ahmad Zaini Diduga Terima Uang, Barang, dan Berbagai Fasilitas
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek pemerintah dan penerimaan suap.
Selain Lalu Ahmad Zaini, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu:
- Lalu Ahmad Zaini, Bupati Lombok Barat.
- Sudirman, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM).
- Alvonsus Gani, Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI).
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK meningkatkan perkara ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang dinilai cukup.
Nilai Dugaan Penerimaan Capai Rp12,4 Miliar
KPK Ungkap Rincian Barang dan Fasilitas yang Diduga Diterima
Dalam penyidikan, KPK mengungkap Lalu Ahmad Zaini diduga menerima berbagai bentuk gratifikasi dan suap berupa uang, barang mewah, serta fasilitas lainnya.
Beberapa di antaranya meliputi:
- Satu unit mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp1,2 miliar.
- Sepasang sepatu merek Hermes senilai sekitar Rp19 juta.
- Fasilitas perjalanan pulang-pergi rute Lombok–Jakarta.
- Uang tunai sedikitnya Rp380 juta.
- Satu unit iPhone 17 Pro senilai sekitar Rp26 juta.
- Seekor sapi kurban senilai sekitar Rp17 juta.
Secara keseluruhan, nilai dugaan penerimaan yang diterima Bupati Lombok Barat diperkirakan mencapai sekitar Rp12,4 miliar dalam bentuk uang tunai, barang mewah, maupun berbagai fasilitas lainnya. KPK masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.







