Bahananews.id – Kepolisian akhirnya berhasil mengamankan seorang sopir truk berinisial MS (21) yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari hingga menyebabkan seorang pejalan kaki meninggal dunia di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Serang Kota setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan sejak peristiwa kecelakaan terjadi pada 16 Juni 2026 lalu.
Korban dalam insiden tersebut diketahui seorang perempuan berinisial UI (36) yang mengalami luka berat setelah tertabrak kendaraan dan akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.
Polisi Lacak Kendaraan Berdasarkan Bukti di Lokasi Kejadian
Usai menerima laporan kecelakaan, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan yang terlibat serta pengemudinya. Berbagai keterangan saksi dan bukti lapangan menjadi dasar dalam proses pencarian.
Pada 19 Juni 2026, polisi melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang biasa digunakan sebagai tempat singgah para sopir truk di kawasan Bojonegara.
Truk dengan Kerusakan Lampu Depan Jadi Petunjuk Penting
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebuah truk yang memiliki kerusakan pada bagian lampu depan sebelah kiri. Kerusakan itu diduga sesuai dengan bekas benturan yang terjadi saat kecelakaan berlangsung.
Temuan tersebut kemudian diperkuat dengan keterangan saksi yang mengarah kepada pengemudi kendaraan tersebut sebagai pihak yang diduga terlibat dalam tabrak lari.
Truk yang ditemukan selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolresta Serang Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
Berdasarkan hasil pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan lanjutan, polisi berhasil mengidentifikasi pengemudi truk yang diduga bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
Datang Didampingi Pengurus Armada
MS kemudian mendatangi kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota dengan didampingi pihak pengelola armada kendaraan. Kedatangannya dilakukan secara kooperatif untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Polisi selanjutnya melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku guna mengungkap secara lengkap kronologi kejadian dan tanggung jawab pelaku.
Korban Meninggal Setelah Mengalami Luka Berat
Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Raya Cilegon–Serang, tepatnya di wilayah Kramatwatu, pada pagi hari sekitar pukul 05.15 WIB.
Saat kejadian, truk diketahui melaju dari arah Cilegon menuju Serang. Di lokasi yang sama, korban tengah menyeberang jalan ketika kecelakaan terjadi.
Sempat Mendapatkan Perawatan Medis
Akibat benturan keras, korban mengalami cedera serius dan segera dilarikan ke RSUD Drajat Prawiranegara untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, meski telah mendapat penanganan dari tim medis, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan akibat luka berat yang dideritanya.
Polisi Ingatkan Pengendara Bertanggung Jawab Saat Terjadi Kecelakaan
Kapolresta Serang Kota menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta memastikan setiap pelaku kecelakaan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Pengguna Jalan Diminta Utamakan Keselamatan
Polisi juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengedepankan keselamatan selama berkendara dan tidak meninggalkan lokasi apabila terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.
Tindakan melarikan diri setelah kecelakaan tidak hanya merugikan korban, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang lebih berat bagi pelaku.
