Tanjab Timur-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Timur  menggandeng media dalam rangka mensosialisasikan tahapan pemilihan kepala Daerah, Gubernur dan wakil Gubernur sert  Bupati dan Wakil Bupati.

Hal itu dinyatakan KPU saat melakukan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Ratu Tanjab Timur pada hari selasa (23/07/2024)

Sosialisasi tersebut dibuka oleh ketua KPU Tanjab Timur Hodijatul Qubro, dalam sambutannya Ketua KPU Tanjab Timur menyampaikan, bahwa pentingnya pihak KPU mensosialisasikan tahapan Pilkada dengan melibatkan berbagai pihak termasuk media yang ada di Kabupaten Tanjab Timur, baik itu media Cetak, Online dan media Elektronik.

“Maksud kegiatan ini tentunya dalam rangka kerjasama dengan pihak media untuk sama-sama mensosialisasikan tahapan Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang”ujar Hodijatul Qubro.

Baca juga:  Paslon Bupati Tanjab Timur No Urut 2 Dillah-Muslimin Hadiri HUT ke 25 Tahun 2024

Ia juga menyampaikan bahwa kerjasama tersebut juga dipastikan mematuhi regulasi yang mengatur, sehingga kerjasama antara pihak media dan KPU tidak menemui masalah di kemudian hari.

Menurut komisioner KPU Irawan Sunarta menjelaskan pihaknya tetap memperhatikan regulasi yang mengatur tentang kerjasama dengan media, “Memang dalam tahapan Pilkada ini upaya kami adalah mensosialisasikan tahapan Pilkada, agar tinggat partisipasi pemilih meningkat dan Pilkada Tanjab Timur bisa sukses, namun kaidah dalam menjalani kerjasama tetap kami perhatikan” tandasnya.

Ia menambahkan, kerjasama dengan media akan di tindak lanjuti sehingga kerjasama tersebut memiliki landasan yang kuat.

Sangat penting sekali peran media untuk pengawasan tahapan pilkada termasuk tahapan coklit, media salah satu ujung tombak untuk mensosialisasikan Pemilihan Kepala Daerah sehingga partisipasi masyarakat meningkat.

Baca juga:  Kapolres Tanjab Timur Pimpinan Langsung Razia Belasan Remaja Di Amankan

Peran media itu yang pertama adalah mengawal seluruh tahapan Pilkada. Selain mengawasi, ada Bawaslu, untuk pengamanan ada pihak kepolisian, dan untuk pelaksanaan ada KPU.

Pers sebagai pilar keempat demokrasi bertugas untuk mengawal dari awal hingga akhir tahapan, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta menjaga agar Pilkada berintegritas dan tidak terjadi penyebaran hoax serta kampanye hitam  (black campaign) secara massif.

Komisioner KPU Irawan Sunarta mengatakan perlu menggaris bawahi pentingnya peran media dalam mengelola isu-isu terkait Pemilu yang telah berlalu dan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.(Ki)