BeritaNasional

Gugatan Kuota Internet Hangus Ditolak Lagi, Mahkamah Konstitusi Nyatakan Permohonan Tak Dapat Diterima

16
×

Gugatan Kuota Internet Hangus Ditolak Lagi, Mahkamah Konstitusi Nyatakan Permohonan Tak Dapat Diterima

Sebarkan artikel ini
Sumber foto : Liputan6.com
Sumber foto : Liputan6.com
Example 468x60

Bahananews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menolak permohonan pengujian undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan konsumen terhadap kuota internet yang tidak terpakai. Dalam putusan terbaru, MK menyatakan permohonan yang diajukan tidak dapat diterima karena tidak memenuhi persyaratan formal yang telah ditetapkan.

Perkara ini diajukan oleh seorang warga negara Indonesia yang menggugat ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan perubahan aturan telekomunikasi.

Example 300x600

Pemohon Persoalkan Tidak Adanya Perlindungan atas Sisa Kuota Internet

Menilai Hak Konsumen Belum Terakomodasi

Dalam permohonannya, pemohon menyoroti regulasi yang dianggap lebih menitikberatkan pada pengaturan tarif layanan telekomunikasi dibandingkan perlindungan hak pelanggan terhadap kuota internet yang telah dibeli namun tidak digunakan hingga masa aktif berakhir.

Menurut pemohon, kondisi tersebut berpotensi merugikan konsumen karena sisa kuota yang masih tersedia tidak dapat dimanfaatkan kembali setelah masa berlaku paket berakhir.

Diklaim Bertentangan dengan Prinsip Kepastian Hukum

Pemohon juga berpendapat bahwa ketentuan tersebut tidak sejalan dengan prinsip kepastian hukum yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, ia meminta Mahkamah Konstitusi untuk menguji kembali ketentuan yang dianggap tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi pengguna layanan telekomunikasi.

Selain itu, pemohon mempertanyakan proses pembentukan regulasi yang dinilai belum melibatkan partisipasi publik secara optimal, terutama dari kelompok konsumen yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.

Mahkamah Konstitusi Soroti Kekurangan Administratif Permohonan

Tidak Disertai Bukti Pendukung

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut terdapat sejumlah kekurangan administratif dalam berkas permohonan yang diajukan.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah tidak adanya alat bukti yang dilampirkan baik saat pengajuan awal maupun ketika pemohon melakukan perbaikan dokumen.

Perbaikan Permohonan Lewati Batas Waktu

Selain itu, Mahkamah juga mencatat bahwa dokumen perbaikan diajukan setelah melewati tenggat waktu yang telah ditentukan. Karena alasan tersebut, hakim hanya menggunakan berkas permohonan awal sebagai dasar pemeriksaan perkara.

Setelah dilakukan penelaahan, ditemukan pula bahwa dokumen permohonan awal tidak memuat tanda tangan pemohon yang merupakan salah satu syarat formal dalam proses pengajuan perkara di Mahkamah Konstitusi.

MK Tidak Melanjutkan Pemeriksaan Pokok Perkara

Permohonan Gugur pada Tahap Formal

Karena syarat administratif tidak terpenuhi, Mahkamah memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan terhadap substansi gugatan yang diajukan.

Dengan demikian, majelis hakim tidak memberikan penilaian terhadap pokok persoalan mengenai kuota internet hangus yang dipermasalahkan pemohon.

Putusan Menjadi Kegagalan Kedua Gugatan Serupa

Ini bukan kali pertama gugatan terkait kuota internet hangus berakhir tanpa hasil. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi juga telah memutus perkara serupa yang diajukan oleh pemohon lain.

Pada perkara sebelumnya, permohonan dinilai tidak memiliki kejelasan argumentasi hukum sehingga dikategorikan sebagai gugatan yang kabur dan tidak memenuhi syarat untuk diperiksa lebih lanjut.

Isu Kuota Internet Hangus Masih Menjadi Perdebatan

Meskipun kembali kandas di Mahkamah Konstitusi, isu mengenai sisa kuota internet yang tidak dapat digunakan setelah masa aktif berakhir masih menjadi perhatian sebagian konsumen layanan telekomunikasi.

Sejumlah pihak menilai perlunya regulasi yang lebih jelas untuk memberikan perlindungan terhadap hak pelanggan, sementara di sisi lain operator telekomunikasi tetap berpedoman pada ketentuan layanan yang berlaku dalam paket internet yang ditawarkan kepada pengguna.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


https://futurafurniture.co.id/
https://oratier.tech/
SlotPoker188
https://pagakecairnipis.org/
slot depo 10k
SlotPoker188
Myslot188
https://ovobet188.it.com/
Myslot188
https://seents.co.uk/about/
https://sttkb.ac.id/motivasi-pelayanan/
https://www.benesserenow.it/benessere/
https://webet188group.fit/
https://www.pmbstkippgripapua.ac.id/
webet188tiga
webet188dua
sbobiru
agenbola855
inibet188
https://stmikglobal.ac.id/
https://batikfilosofia.com/
bolaonline188
https://ulfbiotech.com/
Slot 10k/a>
Begal Bandot
Mybet188
Comfortbet
https://stiewilwatikta.ac.id/
https://akjms.ac.id/
https://akpar-patria.ac.id/
https://susu.co.id/
https://ateka.ac.id/
https://stiednj.ac.id/
https://akbidwkm.ac.id/
https://aas.ac.id/
https://stakpais.ac.id/
https://stienusa.ac.id/
https://bahananews.id/
https://tnews.id/
https://sttmitra.ac.id/
https://smaaljihad-jakut.sch.id/
https://akbid-palapa.ac.id/
https://aceadvent.id/
https://binkas.id/
https://staipaduka.ac.id/
https://cikonde-desa.id/
https://gamblegrid.id/
https://toyotacibinong.id/
https://giztech.id/
https://memberarea.id/
https://nextgenindonesia.id/
https://spectrom.co.id/
https://lapangan.co.id/
https://bungabunga.co.id/
https://institutabdullahsaid.ac.id/
https://uogp.ac.id/
https://penabulusamudrawiyata.ac.id/
https://appertala.ac.id/
https://smansatukubu.sch.id/
https://smapgrikasihan.sch.id/
https://smapasundan2cianjur.sch.id/
https://smapgribalaraja.sch.id/
https://smaparisada.sch.id/
https://smapgri6banjarmasin.sch.id/
https://smapasundan.sch.id/
Ovobet188