Bahananews.id – Kasus penembakan yang menewaskan anggota TNI berinisial Pratu F (23) di Palembang masih terus dikembangkan oleh aparat militer. Setelah menetapkan Sertu MRR sebagai tersangka utama, penyidik kini turut mengamankan seorang warga sipil yang diduga terlibat dalam penyembunyian senjata api rakitan yang digunakan dalam insiden tersebut.
Warga sipil yang diamankan diketahui berinisial DS. Ia ditangkap di kawasan Sematang Borang, Palembang, pada Sabtu malam, 16 Mei 2026.
Kodam II Sriwijaya Ungkap Penangkapan Warga Sipil
Diduga Sembunyikan Senjata Api Rakitan
Kapendam II Sriwijaya, Yordania, menjelaskan bahwa penangkapan DS dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus penembakan antaranggota TNI tersebut.
Menurutnya, aparat menemukan dugaan keterlibatan DS dalam menyimpan senjata api rakitan yang dipakai dalam aksi penembakan terhadap Pratu F.
Senjata Rakitan Jenis Korek Api Diamankan
Dalam proses penangkapan, petugas turut menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis korek api yang diduga digunakan saat kejadian.
Senjata tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Aparat juga masih menelusuri asal-usul kepemilikan serta bagaimana senjata rakitan itu bisa digunakan dalam kasus penembakan tersebut.
DS Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Penyidik Masih Dalami Peran Warga Sipil
Setelah diamankan oleh aparat militer, DS langsung diserahkan ke Polrestabes Palembang guna menjalani proses hukum lanjutan.
Pihak Kodam II Sriwijaya menyebut penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan lain dari DS dalam perkara tersebut.
Menurut Kapendam, investigasi masih berlangsung dan aparat akan terus mengumpulkan keterangan serta bukti tambahan untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus.
Kodam Pastikan Proses Hukum Berjalan Transparan
Kasus Penembakan Jadi Sorotan Publik
Kasus penembakan yang melibatkan anggota TNI ini menjadi perhatian masyarakat karena menewaskan seorang prajurit muda. Kodam II Sriwijaya memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan terbuka.
Aparat juga menegaskan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, baik dari kalangan militer maupun sipil.









