Tanjabtimur-
Kapolsek Geragai Iptu Budi Sitinjak bersama personel melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait meninggalnya seorang Pelajar berinisial MRA (17) yang diduga tenggelam pada waktu berenang di Kolam bekas galian di RT 15 Dusun Sidodadi Desa Sukamaju Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjab Timur pada hari Jumat (18/10/2024) diperkirakan pukul 14.00 Wib.
Korban adalah warga RT 11 kelurahan Parit culum I. Ia adalah seorang pelajar SMA Negeri 8 Kabupaten Tanjab Timur,
Menurut Kapolsek Geragai Iptu Budi Sitinjak, usai olah TKP menjelaskan. Pada hari Jumat tgl 18 oktober 2024, korban dan teman-temannya melakukan kegiatan pelatihan batik dari sekolah.
Usai melakukan kegiatan tersebut korban bersama teman – temannya yang masih satu sekolah, meminta izin kepada Guru untuk pergi ke kolam bekas galian yang berada RT 15 Dusun Sidodadi Desa Sukamaju Kecamatan Geragai, untuk berenang namun guru tidak memberikan izin dan memberikan peringatan agar berhati-hati kemudian korban dan teman-temannya tetap pergi ke kolam galian tersebut untuk berenang bersama teman teman lain nya,
Setibanya di kolam galian tersebut korban bersama temannya turun kedalam kolam untuk berenang, tidak lama kemudian berselang waktu lebih kurang 5 menit korban melambaikan tangan untuk meminta pertolongan dari teman-temannya.
Begitu korban minta tolong rekannya berinisial DF dan KP berusaha menolong korban terlepas dari pegangan saksi , selanjutnya rekan korban berteriak teriak, begitu mendengar teriakkan minta tolong salah satu warga setempat Mardian Eka Saputra mendatangi lokasi tersebut, ia langsung terjun ke dalam kolam untuk membantu mencari korban yang tenggelam.
Selang beberap menit akhirnya korban ditemukan yang tidak jauh dari bibir kolam, langsung saja rekan korban membawa nya kebidanan Heni Febriana setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada lagi denyut Nadi dan Jantung dan saat di liat pupil mata korban sudah tidak merespon, untuk meyakinkan pihak keluarga korban di bawa ke Rumah sakit Nurdin Hamzah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut namun korban dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini Polsek Geragai masih melakukan penyelidikan dengan memasang Police line di TKP dan memeriksa beberapa saksi,
menurut keterangan teman-teman korban Bahwa Korban tidak bisa berenang.
Kapolsek geragai didampingi Kapolsek Muara Sabak Barat dan Lurah Parit Culum I, sambangi rumah duka, untuk mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, atas meninggalnya korban.(09).
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.