Tanjabtimur-
Pelaksanaan operasi Zebra Siginjai 2024 merupakan operasi di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan fungsi lalu lintas yang didukung fungsi operasional kepolisian lainnya dan dilaksanakan dalam bentuk edukatif dan persuasif serta melakukan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono melalui kasat Lantas AKP Maskat Maulan menjelaskan, Operasi Zebra Siginjai 2024 ini dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 14 sampai dengan tanggal 27 Oktober 2024 di seluruh wilayah hukum Polres Tanjab Timur.

Setidaknya ada sembilan pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Siginjai 2024, yakni:

1. Pengendara di bawah umur.
2. Pengunaan ponsel saat berkendara.
3. Kendaran melawan arus.
4. Berkendara berboncengan lebih dari satu orang.
5. Kendaraan yang mengunakan TNKB yang tidak sesuai dengan Spektek.
6. Kendaraan over dimension dan over loading (odol).
PJR
7. Kendaraan yang mengunakan knalpot tidak sesuai spektek.
8. Pelaku balapan liar.
9. Kendaraan bak terbuka yang di gunakan untuk arak arakan kampanye serta mengangkut orang.

Baca juga:  Persyaratan Administrasi Dua Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Dinyatakan Lengkap

AKP Maskat Maulana berharap
dengan dilakukannya operasi Zebra Siginjai 2024 ini, masyarakat dapat disiplin berlalu lintas, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.(09).