Sat Narkaboa Polres Tanjab Timur Amankan Dua Tersangka Pengedar Barang Haram Jenis Sabu

Selasa, 16 Juli 2024 - 06:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muarasabak-bahananews.id
2024/07/16
Satres Narkoba Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan dua tersangka warga Kecamatan Nipah Panjang dan warga Kecamatan Sadu yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku Ambo Upe (31) warga Kecamatan Sadu dan Afrizal (31) warga Kecamatan Nipah Panjang, kedua tersangka adalah Target Oprasi (TO) Sat Narkoba Polres Tanjab Timur.

Saat Press Release Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan yang di dampingi KBO Sat Res Narkoba Ipda Rievky Wahyu Ramadhan mengatakan, kedua tersangka adalah jaringan provinsi Jambi, dan keduanya adalah target oprasi polres Tanjab Timur.

Dari tersangka Ambo Upe  warga Kecamatan Sadu di sita sabu seberat 0.09 gram dalam paket kecil dan Handphone yang di gunakan untuk melakukan transaksi jual beli.

Baca juga:  Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan Pimpin Apel OPS Patuh Siginjai 2024

Sedangkan Farizal warga Kecamatan Nipah panjang disita sabu seberat 6.53 gram Handphone dan uang yang diperkirakan dari hasil transaksi sabu.

Kedua tersangka ini statusnya sebagai pengedar dan sudah menjadi TO dari Satnarkoba Polres Tanjab Timur. Mereka murni jaringan dari Provinsi Jambi dan memasarkan barang haram tersebut di sekitar Nipah Panjang serta Sadu, oleh sebab itu kita masih memburu jaringan mereka,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), dan atau Pasal 112 ayat (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya, minimal 4 sampai 5 tahun penjara dan maksimal 12 sampai 20 tahun penjara. Serta pidana denda minimal Rp 800 juta sampai Rp 1 Miliar dan maksimal Rp 8 Miliar sampai Rp 10 Miliar,” ungkap AKBP Heri Supriawan.

Baca juga:  PLH Sekda Tanjab Timur Suhas Purrojani Hadiri Di Penutupan Kejuaraan Lomba Sepeda Kapolda Jambi Cup Tahun 2024

Sementara itu, KBO Sat Narkoba Polres Tanjab Timur, Ipda Rievky Wahyu Ramadhan, dalam kesempatan ini juga menambahkan, pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Kabupaten Tanjab Timur.

Selain itu, dirinya juga mengimbau dan mengajak masyarakat di kabupaten ini untuk aktif dalam memberikan informasi, jika diwilayah mereka ditemukan adanya aksi penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.(RIZ).

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

PLH Sekda Tanjab Timur Suhas Purrojani Hadiri Di Penutupan Kejuaraan Lomba Sepeda Kapolda Jambi Cup Tahun 2024
Wakil Bupati Tanjab Timur Kibarkan Bendera Finish Di Kejuaraan Balap Sepeda Kapolda Jambi
Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan Pimpin Apel OPS Patuh Siginjai 2024

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:50

Romi – Sudirman Konsolidasi Partai Gelora

Selasa, 10 September 2024 - 17:49

Nobar Timnas Indonesia VS Australia di Posko Pemenangan Cagub Jambi Romi Hariyanto Bertabur Hadiah Doorprize

Senin, 9 September 2024 - 22:15

Program Unggulan Calon Bupati Tanjab Timur Dilla Hich Berobat Gratis

Senin, 9 September 2024 - 17:34

Ratusan Masyarakat Limpah Ruah di Acara Syukuran M. Feisal Nur Wahyu Setelah Dilantik Menjadi Anggota DPRD Tanjab Timur

Minggu, 8 September 2024 - 18:43

Syukuran Di Kediaman Anggota DPRD Dilla Hikmah Sari Cabup Tanjab Timur Di Sambut Meriah

Sabtu, 7 September 2024 - 13:38

Fix, Para Kiyai Dukung Dilla Hich – Muslimin Tanja

Kamis, 5 September 2024 - 22:24

Sertijab Kalapas Narkotika Kls IIB Muara Sabak

Kamis, 5 September 2024 - 18:28

Kapolsek Ipda Nurhadi Sutrisno bersama Personil Polsek Sabak Barat TNI dan Tim Satgas Karhutla Berjibaku Padamkan Api

Berita Terbaru

DAERAH

Romi – Sudirman Konsolidasi Partai Gelora

Jumat, 13 Sep 2024 - 18:50