Tanjabtimur-
Sebuah insiden menimpa seorang warga berinisial H. A (64)Tahun, pekerjaan  Petani, Alamat Jln. Daroel Rt. 11 Kel. Mendahara Ilir Kec. Mendahara Kabupaten  Tanjab Timur meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat melakukan pekerjaan menebang pohon pinang, di Parit 1 Jalan Lintas Mendahara – Geragai Rt. 29  Kelurahan Mendahara Ilir Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab Timur.

Kapolsek Mendahara AKP M Rafisal melalui whatsapp menjelaskan. Kronologis kejadian yang menimpa korban. Saat itu
Korban bersama Anaknya yang bernama Ellik bekerja memotong Batang pinang dikebun miliknya, tepatnya di Parit 1 Kel. Mendahara Ilir sekira pukul 16.00 Wib.

Setelah korban dan anaknya menebang pohon pinang ternyata pohon pinang yang sudah ditebang tersebut menimpa Aliran Listrik tegangan tinggi di jalan Lintas Mendahara – Geragai kemudian korban Panik dan mencoba untuk melepaskan pohon tersebut namun korban yg tersengat aliran Listrik (kabel TM) yg bertengangan tinggi (20 KVA), sehingga terjatuh dan pingsan, kemudian anak korban yg berada di lokasi membawanya ke Puskesmas Mendahara yg berjarak sekitar 2 Km dari TKP.

Baca juga:  Dandim 0419/Tanjab Dampingi Tim Monev Mabes TNI AD Panen Bersama Di Lokasi OPLA dan POMPANISASI tahun 2024

Setiba di Puskesmas, korban dilakukan tindakan medis, namun nyawa korban tidak tertolong, pada pkl. 16.30 Wib korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek Mendahara AKP M Rafisal  mengimbau warga untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan keselamatan, terutama ketika beraktivitas di sekitar instalasi listrik.

“Kami mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati dan waspada terhadap bahaya listrik. Jika akan bersih-bersih atau kegiatan lain pastikan tidak ada jaringan listrik yang membahayakan kita,” tegasnya.

Saat menerima informasi personil Polsek langsung terjun TKP untuk meminta keterangan para saksi, saat
ini korban sudah di rumah duka, keluarga korban membuat surat pernyataan kalau keluarga korban menolak untuk di Autopsi.(09).