Pengadilan Negeri Tanjab Timur Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa Kurir Sabu Asal Provinsi Aceh

Rabu, 17 Juli 2024 - 22:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muarasabak-bahananews.id
2024/07/17
Dua terdakwa M. Nasir dan Hamdani, pada hari selasa 16 juli 2024 menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tanjab Timur.

Kedua terdakwa tersebut divonis penjara selama seumur hidup, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika.

Kedua terdakwa secara sah membawa 3 kg Narkotika Jenis Sabu dari Provinsi Aceh. Kedua Terdakwa melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan dijatuhi Pidana dengan pidana penjara selama Seumur Hidup dan denda sebesar Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan

Kasi Pidum  Kejari Tanjab Timur F.A. Huzni membenarkan kalau kedua terdakwa kurir yang membawa 3 Kg barang haram jenis sabu telah di vonis seumur hidup. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan hukuman 19 tahun penjara.

Baca juga:  Kapolsek Muara Sabak Barat Melakukan Pengecekan Alat Damkar Ke Sejumlah Perusahaan

Kasi Pidum F.A.Huzni saat di konfirmasi media menjelaskan, hingga saat ini pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Kejari Tanjab Timur masih melakukan pikir-pikir selama tujuh hari untuk menerima atau banding dalam putusan tersebut.

F.A.Huzni menghormati amar putusan yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjab Timur tersebut.
“Kami menghormati putusan hakim” Jelasnya kepada media.(RIZ).

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Romi – Sudirman Konsolidasi Partai Gelora
Nobar Timnas Indonesia VS Australia di Posko Pemenangan Cagub Jambi Romi Hariyanto Bertabur Hadiah Doorprize
Program Unggulan Calon Bupati Tanjab Timur Dilla Hich Berobat Gratis
Ratusan Masyarakat Limpah Ruah di Acara Syukuran M. Feisal Nur Wahyu Setelah Dilantik Menjadi Anggota DPRD Tanjab Timur
Karhutla di Tanjab Timur Sudah Merembet ke Lahan Kelompok Tani
Syukuran Di Kediaman Anggota DPRD Dilla Hikmah Sari Cabup Tanjab Timur Di Sambut Meriah
Fix, Para Kiyai Dukung Dilla Hich – Muslimin Tanja
Sertijab Kalapas Narkotika Kls IIB Muara Sabak

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:50

Romi – Sudirman Konsolidasi Partai Gelora

Selasa, 10 September 2024 - 17:49

Nobar Timnas Indonesia VS Australia di Posko Pemenangan Cagub Jambi Romi Hariyanto Bertabur Hadiah Doorprize

Senin, 9 September 2024 - 22:15

Program Unggulan Calon Bupati Tanjab Timur Dilla Hich Berobat Gratis

Senin, 9 September 2024 - 17:34

Ratusan Masyarakat Limpah Ruah di Acara Syukuran M. Feisal Nur Wahyu Setelah Dilantik Menjadi Anggota DPRD Tanjab Timur

Minggu, 8 September 2024 - 18:43

Syukuran Di Kediaman Anggota DPRD Dilla Hikmah Sari Cabup Tanjab Timur Di Sambut Meriah

Sabtu, 7 September 2024 - 13:38

Fix, Para Kiyai Dukung Dilla Hich – Muslimin Tanja

Kamis, 5 September 2024 - 22:24

Sertijab Kalapas Narkotika Kls IIB Muara Sabak

Kamis, 5 September 2024 - 18:28

Kapolsek Ipda Nurhadi Sutrisno bersama Personil Polsek Sabak Barat TNI dan Tim Satgas Karhutla Berjibaku Padamkan Api

Berita Terbaru

DAERAH

Romi – Sudirman Konsolidasi Partai Gelora

Jumat, 13 Sep 2024 - 18:50