Tanjabtimur-
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak gelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, rabu (21/08/2024). Dalam rangka Hari Jadi Pengayoman ke 79 tahun 2024.

Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Jambi tentang  Penggeledahan Kamar dan Tes Urine bagi  warga Binaan, tidak itu saja tes urine juga dilakukan kepada pegawai Lapas Narkotika Kls IIB Muara Sabak.

Adapun yang hadir, Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Jambi beserta jajarannya, Pesonil Sat Narkoba Polres Tanjab Timur, Polsek Geragai, sedangkan dari TNI Pabung Kodim 0419/Tanjab Dan Personil Koramil 419-05/Geragai serta BNNK Tanjab Timur.

Baca juga:  Akibat Ban Pecah Mobil Carry Angkut Bahan Bangunan Oleng Tabrak Tiang Listrik

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Dwi Hartono mengatakan. Demi mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Kls II B Muara Sabak, mengelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH).

Satu persatu Warga Binaan diminta untuk keluar kamar dengan tertib, sembari dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang.

Dwi Hartono Sangat mengapresiasi seluruh jajaran Pemasyarakatan, dengan jumlah yang sedikit namun bisa menangani ratusan warga binaan yang ada.

“Sekali lagi saya sangat mengapresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan seluruh jajaran pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kls IIB Muara Sabak” pungkasnya.

Saat dilakukan penggeledahan di Blok warga binaan tidak ditemukan barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, ataupun senjata tajam. Namun, petugas gabungan mengamankan beberapa benda yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, seperti  korek gas, gunting kuku, pisau cukur botol kaca minyak wangi, gantungan baju serta sabuk, keseluruhan diamankan karena dapat menimbulkan potensi Kamtib.

Baca juga:  Asisten III  Buka Pelaksanaan Pemusatan Pelatihan Dan Pembinaan  Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Tanjab Timur 2024

Selanjutnya, dilaksanakan tes urine bagi  30 Warga Binaan secara acak yang difasilitasi oleh BNNK Tanjab Timur di bantu tim medis Lapas Kls IIB Muara Sabak. Hasilnya, semua Warga Binaan negatif narkoba, bukan itu saja pegawai lapas juga menjadi sasaran BNNK Tanjab Timur untuk dilakukan tes urine, ada 20 pegawai yang menjadi sasaran tes urine, hasilnya juga negatif.

Kadiv Pas Kemenkumham Jambi Lili. mengapresiasi semua petugas Lapas Narkotika Kls II B  Muara Sabak dan APH yang terlibat dalam kegiatan ini serta Warga Binaan  yang kooperatif saat penggeledahan maupun tes urine.

“Kegiatan Ini merupakan implementasi dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, cegah peredaran narkoba, dan Sinergi dengan APH” Jelas Kadiv Pas Kemenkumham Jambi.(09).