Tanjabtimur.
Dalam rangka menindaklanjuti Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Sabak Khususnya Tim Satopspatnal gerak cepat menggelar razia insidentil dikamar hunian warga binaan, Rabu (12/02/2025).
Ka. KPLP, Epan Arisandi bersama tim Satopspatnal dan Kasi Adm Kamtib, Danang Purbowo lakukan gerak cepat menuju kamar hunian untuk dilakukan penggeledahan. Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang dilaksanakan secara berkala.
Ka. KPLP, Epan Arisandi mengatakan kegiatan Razia ini merupakan langkah strategis untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif, serta salah satu upaya mendukung terciptanya Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan untuk mencegah peredaran Narkoba di dalam Lapas.
“Kegiatan razia ini adalah salah satu bentuk deteksi dini yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di dalam lapas. Dengan melakukan razia secara rutin, kami dapat mendeteksi dan minimalisir barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ungkapnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) , Muda Husni dalam hal ini juga menegaskan bahwa kegiatan razia yang setiap minggunya dilakukan di kamar hunian warga binaan itu merupakan dari upaya kami dalam menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto.
“Lapas Narkotika Muara Sabak akan terus melakukan Antisipasi dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami akan terus melakukan kegiatan razia berkala seperti ini untuk mencegah segala bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan di dalam Lapas. Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” Tegas Muda Husni.
Setelah kegiatan Razia Kamar warga binaan, selanjutnya barang-barang diinfentarisir dan akan dimusnahkan.(09).
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.