Tanjabtimur-
Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur pada Kamis,27 Februari 2025, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PenginTanjabtimurputan Data pada Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding “Program Jaga Desa Kejaksaan RI”, diikuti
Para Kepala Desa dan Operator tiap-tiap di Desa Se – Kabupaten
Tanjung Jabung Timur, terkait Penerangan Hukum Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding/Jaga Desa Kejaksaan RI

Menurut Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Timur Rahmat Abdul. SH.
Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding/Jaga Desa Kejaksaan RI hadir sebagai sarana koordinasi dan monitoring oleh Kejaksaan terhadap pemerintahan dan situasi serta kondisi di desa. Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur yang memungkinkan pemantauan dan pengawasan secara real-time terhadap aktivitas pemerintahan desa. Beberapa bagian utama pada aplikasi tersebut meliputi antara lain : Profil Desa ; RPJM Desa ; Keuangan Desa ; Bumdes ; Aset Desa ; Kanal Laporan Pengaduan ; hingga Pengawasan Orang Asing.

Baca juga:  Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan Pimpin Apel OPS Patuh Siginjai 2024

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, menyatakan bahwa aplikasi ini bertujuan memantau pelaksanaan pemerintahan desa secara real-time, memudahkan pemetaan permasalahan hukum, dan merupakan kelanjutan dari program Jaga Desa yang telah berjalan baik di kabupaten tersebut

Diharapkan dengan adanya Penerangan Hukum Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding/Jaga Desa Kejaksaan RI ini, akan memudahkan pihak desa mengelola anggaran dan melaksanakan pemerintahan serta membuat kebijakan yang sesuai ketentuan perundang-undangan,dan diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas desa itu sendiri pada sektor-sektor strategis yang telah disebutkan seperti pemerintahan,pengelolaan keuangan,membuat kebijakan,manajemen aset desa dan BUMDES.

“Pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pengelolaan dana desa. Kementerian Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemerintah Daerah, serta aparat desa diharapkan dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas serta kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan”ujarnya.(09).

Baca juga:  Wakil Bupati Tanjab Timur Kibarkan Bendera Finish Di Kejuaraan Balap Sepeda Kapolda Jambi