Tanjabtimur –
Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan belasan remaja remaja yang hendak terlibat tawuran di Taman Rakyat Kelurahan Rano Kecamatan Muara Sabak Barat pada hari selasa malam rabu tanggal 11 pebruari 2025 diperkirakan pukul 21.00 wib.
Sat reskrim polres Tanjab Timur mengamankan belasan remaja di bawah umur, sepeda motor, serta senjata tajam berupa parang panjang diamankan saat mereka bersiap untuk berkelahi.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang sekelompok remaja yang akan melakukan perkelahian ( Tawuran).
Mendapatkan Laporan tersebut Tim Opsnal di bantu personel satreskrim yang sedang piket menuju lokasi untuk melakukan pengamanan agar tidak terjadi aksi tersebut.
Setelah diinterogasi di TKP terungkap salah satu remaja berinisial ES membawa senjata tajam berupa parang panjang mirip berbentuk celurit. Kesuluruhan remaja tersebut di boyong ke mako polres Tanjab Timur.
ES warga kelurahan Singkep diduga pemilik senjata tajam tersebut diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono mengatakan para remaja yang berhasil diamankan diberi pembinaan dan pengertian tentang bahaya perkelahian, sebelum akhirnya mereka dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
“Kami berharap dengan pendekatan ini, mereka dapat memahami konsekuensi dari tindakan mereka,”(09)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.