Barang Rampasan Dari Tindak Pidana yang Telah Inkrah Di Musnahkan Kejari Tanjab Timur

Kamis, 19 September 2024 - 21:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabtimur-

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjab Timur memusnahkan sejumlah barang rampasan yang dirampas untuk dimusnahkan, yang berasal dari puluhan perkara tindak pidana periode tahun 2024.

Dalam kegiatan ini, tampak hadir perwakilan pihak kepolisian, pengadilan negeri, BNNK dan Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tanjab Timur, Bambang Supriyanto, saat diwawancarai disela-sela kegiatan yang dilaksanakan dihalaman kantor Kejari Tanjab Timur, Kamis 19 September 2024 mengatakan, seluruh barang rampasan yang dimusnahkan kali ini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Adapun barang rampasan yang dimusnahkan meliputi, 16 perkara Tindak Pidana Umum Lain (TPUL), 12 perkara KAMNEGTIBUM (Keamanan Negara dan Ketertiban Umum) serta 5 perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda).

Baca juga:  Diperkirakan 1500 Massa Pendukung & Simpatisan Paslon Dillah -Tanja, Siap Kawal Kandidat Bacabup Menuju KPU Tanjab Timur

“Hari ini kami Kejari Kabupaten Tanjab Timur telah melakukan pemusnahan barang bukti, yaitu barang rampasan yang putusannya memang untuk dimusnahkan. Barang bukti ini berasal dari 32 perkara,” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan, dari puluhan perkara tersebut, kasus paling tinggi adalah narkotika. Dengan barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu dengan berat brutto 49,34 gram.

Diikuti oleh perkara tindakan pidana khusus, yakni perkara bea Cukai, dengan jenis barang rampasan berupa 313 botol minuman beralkohol.

“Kejaksaan adalah salah satu institusi penegak hukum. Dalam tugasnya di samping melakukan penuntutan juga bertugas sebagai eksekutor terhadap keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Lain dari pada itu, Bambang Supriyanto juga menyebutkan, untuk periode tahun 2024, ini merupakan pemusnahan yang terakhir. Dan untuk perkara selanjutnya yang juga telah inkrah, barang rampasannya nanti akan dimusnahkan pada tahun 2025.

Baca juga:  Laka Lantas Terjadi di Desa Pandan Lagan, Korban Anak Di Bawah Umur Meninggal Dunia

“Ini atas kerja kami semua, bukan hanya Kejari Tanjab Timur, tapi juga bentuk sinergitas yang baik antara kami bersama pihak Kepolisian, BNNK, Pengadilan dan pihak Lapas. Karena kita penyelenggaraan hukum ini dari hulu ke hilir,” sebutnya.

Untuk diketahui, selain narkotika jenis sabu dan minuman beralkohol, barang rampasan yang musnakan dalam kegiatan ini diantaranya, pisau, potongan besi, kayu balok, besi padat, parang panjang dan linggis besi.

Pemusnahan sendiri dilakukan dengan beberapa cara. Untuk narkotika, pemusnahannya dilakukan dengan cara di blender, benda padat atau besi dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan grenda mesin berukuran besar dan ada pula barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca juga:  Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan Patroli Karhutla Mengunakan Sepeda Motor

Sedangkan untuk ratusan minum beralkohol, pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis bomag.(**)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Tim Koalisi Romi – Sudirman di Bungo Langsung Tancap Gas
Tim Pemenangan Dilla – MT Kecamatan Geragai Resmi Di Kukuhkan
18 Program Unggulan Dilla – MT Hasil Rumusan Aspirasi Nyata Warga Tanjab Timur
Romi – Sudirman Akan Lantik Tim Sukses Kabupaten Merangin dan 25 Tim Sayap
18 Program Unggulan Kerja Nyata MERATA Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Dilla – MT
Calon Bupati Hj Dilla Hich Hadiri Acara Kontes Dangdut Sadu (KDS)
Masyarakat Talang Babat Memperingati Maulid Nabi Muhammmad SAW 1446 H.Di Masjid Nahdatut Thulab
Persyaratan Administrasi Dua Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Dinyatakan Lengkap

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 22:26

Tim Koalisi Romi – Sudirman di Bungo Langsung Tancap Gas

Kamis, 19 September 2024 - 21:22

Barang Rampasan Dari Tindak Pidana yang Telah Inkrah Di Musnahkan Kejari Tanjab Timur

Rabu, 18 September 2024 - 21:58

Tim Pemenangan Dilla – MT Kecamatan Geragai Resmi Di Kukuhkan

Rabu, 18 September 2024 - 18:58

18 Program Unggulan Dilla – MT Hasil Rumusan Aspirasi Nyata Warga Tanjab Timur

Rabu, 18 September 2024 - 16:55

Romi – Sudirman Akan Lantik Tim Sukses Kabupaten Merangin dan 25 Tim Sayap

Senin, 16 September 2024 - 12:01

Calon Bupati Hj Dilla Hich Hadiri Acara Kontes Dangdut Sadu (KDS)

Minggu, 15 September 2024 - 13:12

Masyarakat Talang Babat Memperingati Maulid Nabi Muhammmad SAW 1446 H.Di Masjid Nahdatut Thulab

Sabtu, 14 September 2024 - 20:05

Persyaratan Administrasi Dua Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Dinyatakan Lengkap

Berita Terbaru